BPBD Kota Tegal mendukung penuh upaya pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengendalikan Covid-19 di Kota Tegal. Salah satu dukungan tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan BPBD Kota Tegal di Posko PPKM Darurat yang berlokasi di Balai Kota.
Tugas yang dilakukan di sekretariat Posko PPKM Darurat antara lain, menginput data, memantau laporan, serta mengingatkan posko di 27 kelurahan yang ada di Kota Tegal untuk melaporkan kegiatan dan perkembangan yang ada di wilayahnya masing masing.
https://drive.google.com/drive/folders/1Ey1TR3yfvLxUaFiyT4NIRKb5gn01Lnsb?usp=sharing