Rabu, 08 Maret 2023
Sebanyak 60 peserta perwakilan dari OPD di pemerintahan Kota Tegal mengikuti Fasilitas Pembentukan Tim Kerja Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) Kota Tegal, yang di selenggarakan oleh BPBD Kota Tegal di Vannamei Cafe dan Restauran.
Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam penanggulangan bencana BPBD Kota Tegal menghadirkan beberapa Narasumber baik lokal maupun dari Profesional, sebagai berikut :
- Drs. M. Arief Wahyudhi M. Si dari BPBD Prov. Jawa Tengah dengan materi Urgensi Pembentukan Tim JITUPASNA dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Martha Yuniargo, S.STP., M.AP dari BPBD Prov. Jawa Tengah dengan materi Tugas Pokok Tim JITUPASNA.
- Eka Zahrul Huda, SE., M.Si dari BAPPEDA Pemerintah Kota Tegal dengan materi Peran Multi Helix dan Sharing Kegiatan dari OPD dalam penanggulangan bencana di Kota Tegal.
- Emi Muti’ah Hidayati, ST., M.Sc dari DPUPR Pemerintah Kota Tegal dengan materi Peran Dinas PU dalam penanggulangan bencana.
- Erik Purtikno, ST., MT., MA dari DISPERKIM Pemerintah Kota Tegal dengan materi Peran DISPERKIM dalam penanggulangan bencana..
Maksud dari kegiatan ini adalah terselenggaranya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah terdampak bencana, dan tujuan yang dicapai dalam kegiatan ini adalah :
- Terbentuknya tim pengkajian kebutuhan pasca bencana kota Tegal.
- Meningkatkan pemahaman tentang urgensi, tugas pokok dan fungsi pembentukan tim jitupasna
- Peran multihelix dalam penanggulangan bencana di kota Tegal.
- Adanya komitmen dari para peserta untuk tersusunnya dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana setiap tahun.
Sesuai amanat Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, maka diharapkan output dari kegiatan ini tim kerja Jitupasna yang terbentuk dapat melakukan kegiatan pengkajian, penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan masing-masing sektor terdampak sebagai rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan.